SUPERVISI PENDIDIKAN
Pengertian, Tujuan, Prinsip
A. Pengertian
1. Pengertian supervisi Menurut Beberapa hal :
Arti Supervisi menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya
(morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik).
·
Secara morfologis, Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu
super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih
serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan – orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga
merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan
supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur
pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui
kekurangannya (bukan semata - mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian
yang perlu diperbaiki
·
Secara semantik, Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan
situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
·
Secara Etimologi, supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “
Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan.
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
2. Pengertian Supervisi Menurut Pendapat Para Ahli :
a. Good Carter,
Memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah
dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki
pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan
perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan,
bahan-bahan pengajaran, dan metodemengajar dan evaluasi pengajaran. God Carter melihatnya sebagai usaha
memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar,
b. Boardman.
Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir
dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih
mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan
demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid
secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat
demokrasi modern. Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup
berpartisipasi dlm masyarakat modern.
c. Wilem Mantja (2007)
Mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor
(jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan
ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan.
Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
d. Kimball Wiles (1967)
Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is
assistance in the development of a better teaching learning situation”. Kimball
Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill) sangat
penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik.
e. Mulyasa (2006)
supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan
sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor
khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam
pembinaan dan pelaksanaan tugas.
f. Ross L (1980),
f. Ross L (1980),
mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan
pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kapada guru – guru yang bertujuan menghasilkan
perbaikan.
g. Purwanto (1987),
supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan,
pengawasan atau penilikan. Supervisi masih serumpun dengan inspeksi,
pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan
oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada
dibawahnya. Inspeksi : inspectie (belanda) yang artinya memeriksa
dalam arti melihat untuk mencari kesalahan. Orang yang menginsipeksi disebut
inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan :
1.
Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
2.
Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
3.
Judging : mengadili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
4.
Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis
5.
Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik
Pemeriksaan artinya melihat apa yg terjadi dlm kegiatan sedangkan
Pengawasan adalah Melihat apa yg positif & negatif. Adapun Supervisi juga
merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan
supervisi bukan mencari - cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur
pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui
kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian
yang perlu diperbaiki. Supervisi dilakukan untuk melihat bagian mana dari
kegiatan sekolah yg masih negatif untuk diupayakan menjadi positif, &
melihat mana yang sudah positif untuk ditingkatkan menjadi lebih positif lagi
dan yang terpenting adalah pembinaannya
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan
disebut supervisor pendidikan. Menurut keputusan menteri pendidikan dan
kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan
adalah kepala sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas ditingkat
kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu
melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja
tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar
kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan.
Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah
agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih
berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.
B. Tujuan dan sasaran Supervisi
a. Tujuan Supervisi
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans,
1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman,
1990). Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan
kepada guru dan staf agar personil tersebut
mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan
melaksanakan proses belajar mengajar .
Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu :
1. Meningkatkan mutu kinerja guru
1. Meningkatkan mutu kinerja guru
· Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam
mencapai tujuan tersebut
·
Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan
kebutuhan siswanya.
· Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim
yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai
satu dengan lainnya.
·
Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian
dan alat pengajaran.
· Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat
membantu guru dalam pengajaran.
·
Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk
reposisi guru.
2. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya
guna dan terlaksana dengan baik
3. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan
prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu
mengoptimalkan keberhasilan siswa
4. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya
dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa
dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga
tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan
kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
b. Sasaran Supervisi
Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuanprofesional guru (Depdiknas, 1986; 1994 & 1995).
Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk
supervisi :
1. Supervisi Akademik, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada
masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam
lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses
mempelajari sesuatu
2. Supervisi Administrasi, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek
administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
3. Supervisi Lembaga, Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek
yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik
sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit
Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
C. Prinsip-prinsip Supervisi
Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi adalah sebagai berikut :
·
Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
·
Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif
·
Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan
sebenarnya.
·
Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
·
Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan
didasarkan atas hubungan pribadi.
·
Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan
sikap pihak yang disupervisi.
·
Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak
tergantung pada kepala sekolah
Pendapat lain mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah :
1.
Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru
dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan
mencari-cari kesalahan.
2.
Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa
pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan
hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat
mengatasi sendiri.
3.
Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik,
sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor
memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan
atau tanggapan.
4.
Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan
sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5.
Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan
adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta
suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi
tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi
atau kekurangan yang dimiliki.
6.
Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau
terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal
penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
Sedangkan menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975)
prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut :
·
Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
·
Supervisi harus kreatif dan konstruktif,
·
Supervisi harus ”scientific” dan efektif,
·
Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru,
·
Supervisi harus berdasarkan kenyataan,
· Supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk
mengadakan “self evaluation”
Sedangkan Menurut E. Mulyasa, prinsip-prinsip supervisi antara lain:
- Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis;
- Dilaksanakan secara demokratis;
- Berpusat pada tenaga kependidikan (guru);
- Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru);
- Merupakan bantuan profesional.
Selain itu, dalam buku Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan karangan Piet A. Sahertian (Suhertian,1981) dikemukakan prinsip supervisi antara lain:
- Prinsip ilmiah (scientific), prinsip ini mengandung ciri-ciri sebagai berikut: (a) kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar. (b) untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya. (c) setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
- Prinsip Demokratis, servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
- Prinsip kerjasama, mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
- Prinsip konstruktif dan kreatif, setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan.
Sedangkan Oteng Sutisna mengemukakan prinsip dalam pelaksanaan kegiatan supervisi, yaitu:
1. Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan
2. Semua guru memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi
3. Supervisi hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah
4. Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dari sasaran-sasaran pendidikan
5. Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota staf sekolah
6. Tanggung jawab bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolah bagi sekolahnya.
7. Efektivitas program supervisi hendaknya dinilai secara periodik.
Karena prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus
dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu
mendapat perhatian yang sungguh - sungguh dari para supervisor, baik dalam
konteks hubungan supervisor - guru, maupun di dalam proses pelaksanaan
supervisi.
Referensi :
Jasmani dkk. 2013. Supervisi Pendidikan Terobosan Baru dalam Peningkatan Kinerja Pengawas Sekolah dan Guru, Yogyakarta : Ar Ruzz Media
Hasan, Yusuf, dkk., Pedoman Pengawasan, Jakarta: CV. Mekar Jaya, 2002.
A. Sahertian, Piet, Drs. Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, Usaha Nasional,
Surabaya, 1981.
Purwanto, M. ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya2005.